Sejarah Berdirinya VOC di Indonesia
Sejarah Berdirinya VOC di Indonesia - Latar belakang lahirnya/terbentuknya VOC di Indonesia dengan banyak sekali tujuan.
Bahwa sebenarnya kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur ini antara
lain untuk mendapat keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini bisa dikatakan
sebagai tujuan yang telah tercapai saat mereka berhasil menemukan
rempah-rempah di Kepulauan Nusantara.
Berita mengenai keuntungan yang melimpah atas berkat perdagangan
rempah-rempah itu menyebar dengan pesat. Maka dari itu, semakin
banyaklah orang-prang Eropa yang datang dan tertarik untuk pergi ke
Nusantara. Mereka semua saling berinteraksi satu sama lain dan bersaing
untuk meraup keuntungan dalam berdagang.
Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis bersaing dengan pedagang
Inggris dan seterusnya. Bahkan, tak hanya antar bangsa, antar kelompok
atau kongsi dagang dalam suatu bangsapun mereka saling bersaing.
Oleh karena itu, untuk memperkuat posisi di dunia timur, masing-masing
kongsi dagang dari suatu negara membentuk yang namanya persekutuan
dagang bersama. Sebagai contohnya, pada tahun 1600, Inggris membentuk
sebuah kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini berpusat di Kalkuta, India.
Di tahun 1811, kedudukan Inggris begitu kuatnya dan meluas serta pernah berhasil dalam menempatkan kekuasaannya di Nusantara.
Persaingan yang cukup keras ini juga terjadi di antar perusahaan dagang
orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar
bisa mendapat keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapatkan
perhatian yang khusus dari pihak pemerintah parlemen Belanda,
dikarenakan persaingan antar kongsi tersebut nantinya akan merugikan
Kerajaan Belanda itu sendiri.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah dari Parlemen Belanda (Staten
Generaal) di tahun 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang Belanda
bekerja sama untuk membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar.
Dan usulan ini baru terealisasi di 4 (empat) tahun selanjutnya, yakni pada tanggal 20 Maret 1602 secara
resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara
sebagai hasil fusi antar kongsi yang telah ada. Dan kongsi dagang
Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau bisa disebut dengan Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Tujuan dibentuknya VOC
- Menghindari persaingan yang tak sehat antar sesama kongsi pedagang Belanda yang memang telah ada.
- Memperkuat kedudukan Belanda di dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara yang lain.
VOC ini dipimpin oleh sebuah dewan yang memiliki keanggotaan sebanyak 17 orang, sehingga disebut dengan Dewan Tujuh Belas (de Hereen XVII).
Mereka sendiri terdiri dari 8 (delapan) perwakilan kota pelabuhan dagang
di Belanda. Markas besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam.
Kewenangan dan Hak VOC
- Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.
- Membentuk angkatan perang sendiri.
- Melakukan peperangan.
- Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
- Mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri.
- Mengankat pegawai negeri.
- Memerintah di negeri jajahan.
Sebagai suatu kongsi dagang, dengan berbagai kewenangan serta hak yang
tercantum di atas, dapat diketahui bahwa VOC memiliki hak istimewa dan
kewenangan yang begitu luas. VOC sebagai kongsi dagang bagai negara yang
ada di dalam negara.
VOC secara terus-menerus berusaha untuk memperluas daerah-daerah di
Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang
bangsa-bangsa Eropa lain sebagai musuh mereka.
Mengawali ekspansinya, pada tahun 1605 VOC berhasil mengusir Portugis
dari Ambon. Benteng pertahanan dari Portugis yang berada di Ambon
tersebut bisa diduduki oleh tentara VOC. Benteng tersebut kemudian oleh
VOC diberi nama dengan Benteng Victoria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar